EDARAN.ID – Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka kasus produksi film dewasa.
Tersangka dalam kasus ini adalah Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.
Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti pernyataan kuasa hukum Siskaeee.
Sebelumnya, dia menyebut jika Siskaeee mengalami gangguan jiwa.
“Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokkes PMJ untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka S (Siskaeee),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).
Ade Ary menambahkan, pemeriksan Siskaeee pada hari ini juga merupakan rangkaian tes kesehatan jiwa yang sebelumnya telah dilakukan pada 29 hingga 31 Januari 2024.
Sebelumnya, Tofan Agung Ginting selaku Kuasa hukum Siskaeee mengklaim bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa.
Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee.
Saat ini Siskaeee berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di apartemen kawasan Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
“Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa. Itu informasi yang kami terima dari manajer,” ungkap Tofan.***