EDARAN.ID – Permainan berburu harta karun digital bernama Koin Jagat tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.
Sayangnya, fenomena ini menimbulkan kekhawatiran di sejumlah daerah akibat dampaknya yang merusak fasilitas umum dan lingkungan sekitar.
Di Bandung, sejumlah taman kota dilaporkan mengalami kerusakan akibat ulah para pemain yang berburu koin melalui aplikasi Jagat.
Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyatakan kekesalannya terhadap aktivitas tersebut dan meminta pengembang aplikasi untuk segera menghentikan operasinya.
“Kami tidak akan membiarkan fasilitas umum yang menjadi kebanggaan warga dirusak hanya karena permainan ini. Pengembang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Permainan Koin Jagat memungkinkan pengguna berburu tiga jenis koin virtual – emas, perak, dan perunggu – yang dapat ditukarkan dengan uang tunai bernilai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
Koin-koin tersebut disembunyikan di lokasi tertentu, memaksa pemain untuk mencari di berbagai sudut kota.
Namun, aktivitas pencarian ini sering kali menyebabkan kerusakan pada taman, rumah warga, bahkan fasilitas publik lainnya.
Fenomena serupa juga terjadi di Surabaya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Dedik Irianto, memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku perusakan fasilitas umum.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak keamanan untuk menindak tegas siapa pun yang merusak taman kota demi mencari koin virtual ini,” ujar Dedik.
Menteri Komunikasi Digital (Menkomdig), Meutya Hafid, turut angkat bicara terkait persoalan ini.
Ia mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dampak negatif permainan ini.
“Kami akan mempelajari lebih jauh apakah permainan ini melanggar peraturan atau tidak. Jika terbukti merugikan, langkah hukum akan diambil,” katanya.
Sementara itu, beberapa taman kota di Bandung kini telah dipasangi pita larangan kuning-hitam untuk mencegah aktivitas berburu koin yang merusak.
Warga juga diminta untuk melaporkan jika menemukan pelaku perusakan akibat permainan ini.
Bagi Anda yang peduli terhadap lingkungan, diharapkan untuk tidak turut serta dalam aktivitas yang merusak fasilitas umum. ***