Market  

Enam Layanan di Kontak OJK 157 dan Kapan Memakai Masing-masing

Avatar

RINGKASAN CEPAT

  • Nomor tiga angka itu bukan satu saluran tunggal, melainkan pintu masuk ke enam layanan yang berbeda tujuannya.
  • Memilih layanan yang keliru membuat berkas berpindah meja, sehingga penanganannya mundur tanpa ada yang salah mengisi.
  • Dua daftar bisa diperiksa lebih dulu, dan salah satunya memuat perusahaan yang izinnya telah dicabut regulator.

EDARAN.ID – Banyak orang menghubungi OJK dengan satu kalimat pembuka yang sama, padahal lembaganya menyediakan beberapa jalur yang berbeda sejak awal.

Jawaban langsung: Kontak OJK 157 menyediakan enam layanan terpisah lewat portalnya di kontak157.ojk.go.id, yaitu Pertanyaan, Penyampaian Informasi, Pengaduan, Pelaporan Penipuan Transaksi Keuangan, Pengaduan Aktivitas Keuangan Ilegal, dan Pelaporan TIPISJK. Layanan ini disediakan OJK sesuai kewenangannya pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Keterangan dibaca dari portal resminya pada 11 Oktober 2026.

Apa saja layanan yang tersedia?

Portalnya membagi layanannya menjadi dua kelompok besar. Kelompok pertama untuk urusan sehari-hari dengan lembaga yang sudah berizin, kelompok kedua untuk kasus penipuan dan pihak yang beroperasi tanpa izin.

BACA JUGA:  Bebas Boikot, ini Daftar Produk Mayora, Lengkap Mulai dari Biskuit Hingga Makanan Kesehatan

Di kelompok pertama ada Pertanyaan, untuk menanyakan produk atau layanan di sektor jasa keuangan. Lalu Penyampaian Informasi, untuk menyampaikan informasi atau laporan terkait produk dan layanan. Terakhir Pengaduan, khusus untuk mengadu dalam kedudukan sebagai konsumen.

Kartu pemetaan enam layanan Kontak OJK 157, dibagi kelompok urusan dengan lembaga berizin dan kelompok penipuan serta pihak tanpa izin
Pemetaan layanan menurut portal resmi Kontak OJK Online, dibaca 11 Oktober 2026. Grafik: Edaran.ID

Kapan memakai pengaduan, bukan pertanyaan?

Bedanya terletak pada kedudukan si pengirim. Pertanyaan dipakai ketika seseorang belum menjadi pihak dalam sebuah masalah dan sekadar ingin tahu, misalnya soal ketentuan sebuah produk.

Pengaduan dipakai ketika orang tersebut sudah menjadi konsumen dan merasa dirugikan oleh lembaga yang dipakainya. Sementara Penyampaian Informasi berada di tengah, yaitu untuk menyampaikan sesuatu yang perlu diketahui regulator tanpa menuntut penyelesaian untuk diri sendiri.

Salah memilih memang tidak membuat berkas hilang, tetapi membuatnya berpindah meja lebih dulu. Waktu yang terbuang di situ sulit dikejar kalau perkaranya menyangkut uang yang sedang bergerak.

BACA JUGA:  Banyak Produk Pro Israel Tidak Masuk Daftar Boikot, Ternyata ini Alasannya

Ke mana melaporkan penipuan dan pihak tanpa izin?

Tiga jalur sisanya disediakan untuk itu. Pelaporan Penipuan Transaksi Keuangan ditujukan bagi korban penipuan, misalnya telepon atau pesan palsu yang mengarahkan seseorang mentransfer dana atau menyerahkan datanya.

Pengaduan Aktivitas Keuangan Ilegal dipakai untuk melaporkan entitas yang beroperasi tanpa izin, dan penanganannya berada di Satgas PASTI. Sedangkan Pelaporan TIPISJK untuk melaporkan dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Status laporan maupun pengaduan bisa dilacak sendiri lewat menu pengecekan di portal yang sama, dan laporan yang belum selesai diisi bisa dilanjutkan kemudian.

Apa itu daftar PUJK?

PUJK adalah singkatan dari pelaku usaha jasa keuangan. Portalnya memuat daftar PUJK, dan terpisah dari itu ada pula daftar PUJK yang izin usahanya sudah dicabut.

BACA JUGA:  Dilabeli Investasi Ilegal oleh OJK, Pi Network Hanya Untungkan ini

Daftar kedua itu yang paling sering terlewat. Sebuah nama bisa saja dulu berizin lalu izinnya dicabut, dan aplikasinya belum tentu hilang dari ponsel orang pada hari yang sama.

Perlu diingat juga apa yang tidak dijawab daftar semacam ini. Keberadaan sebuah nama di sana menerangkan status perizinannya, bukan mutu layanannya, dan bukan pula jaminan bahwa pemakainya tidak akan bersengketa di kemudian hari. Untuk sengketa itulah jalur pengaduan disediakan terpisah.

Langkah sebelum terlanjur diuraikan di cara mengecek legalitas lewat kanal resmi OJK, sedangkan yang perlu dilakukan sesudah uang telanjur ditransfer dibahas di cara melapor ke IASC. Edaran.ID juga memuat daftar entitas yang dilabeli investasi ilegal oleh OJK.***

Cek Berita dan Artikel Edaran.ID lainnya di Google News