RINGKASAN CEPAT
- Perusahaan yang mendaftarkan izin edarnya berkantor di Sumatera Utara, bukan di luar negeri seperti yang ramai disebut.
- Panduan kampanye resmi memuat Carrefour sampai Siemens, tetapi tidak satu pun pengolah sawit yang beroperasi di Indonesia.
- Empat merek yang kerap disebut keluaran Unilever ternyata didaftarkan oleh tiga perusahaan berbeda yang sama sekali lain.
EDARAN.ID – Setiap kali daftar boikot beredar di media sosial, minyak goreng hampir selalu ikut disebut tanpa keterangan siapa pembuatnya.
Jawaban langsung: Minyak goreng Fortune tidak ada di panduan boikot resmi gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS). Produknya terdaftar di BPOM atas nama PT Multimas Nabati Asahan, salah satu perusahaan di lingkungan usaha Wilmar. Artikel ini memuat nomor izin edar tiap merek, nama perusahaan yang mendaftarkannya, serta cara memeriksa keduanya sendiri.
Apakah minyak goreng Fortune masuk daftar boikot?
Tidak. Panduan boikot yang diterbitkan BDS National Committee membagi sasarannya ke tiga kategori: boikot konsumen yang dikampanyekan langsung, boikot organik yang tumbuh dari akar rumput, serta sasaran kampanye tekanan. Nama Fortune maupun Wilmar tidak muncul di satu pun kategori itu.
Penelusuran yang sama diuji lebih dulu pada nama yang memang tercantum di sana, sebagai pembanding. Carrefour, Puma, Intel, Chevron, Siemens, AXA, dan SodaStream semuanya ditemukan. Jadi ketiadaan Fortune bukan karena halamannya gagal terbaca, melainkan karena merek itu memang tidak pernah dimasukkan.
Perusahaan lain yang mengolah sawit untuk pasar Indonesia juga tidak ada di sana, termasuk Indofood, Sinar Mas, Megasurya Mas, Tunas Baru Lampung, dan Unilever.
Siapa yang memproduksi minyak goreng Fortune?
Menurut basis data cek produk BPOM, izin edar Fortune tercatat atas nama PT Multimas Nabati Asahan, dengan nomor MD 173119001000069 untuk salah satu kemasannya. Merek yang sama juga terdaftar atas nama PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Wilmar Cahaya Indonesia.
Ketiganya berada di lingkungan usaha Wilmar. Melansir situs resminya, kelompok usaha ini didirikan Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus pada 1991, diawali perusahaan dagang bermodal 100 ribu dolar Singapura dengan lima karyawan, lalu membuka perkebunan sawit pertamanya seluas 7.000 hektare di Sumatera Barat pada tahun yang sama.
Pada entri BPOM itu, pendaftar sekaligus produsennya beralamat di Medan, Sumatera Utara. Sania dan Sovia keluar dari pendaftar yang sama persis, sehingga menukar salah satunya dengan yang lain tidak mengubah apa pun soal siapa pembuatnya.

Benarkah Sania, Sovia, dan Sunco produk Unilever?
Tidak, dan ini keliru yang paling sering diulang. Daftar yang beredar kerap menyebut Sovia, Sania, Sunco, dan Rose Brand sebagai keluaran Unilever, lengkap dengan alasan yang terdengar meyakinkan.
Basis data BPOM menunjukkan hal lain. Sania dan Sovia didaftarkan PT Multimas Nabati Asahan, sama seperti Fortune. Sunco justru tercatat di bawah tiga pendaftar sekaligus: PT Musim Mas, PT Megasurya Mas, dan PT Mikie Oleo Nabati Industri. Rose Brand didaftarkan PT Tunas Baru Lampung. Tidak satu pun di antaranya Unilever.
Perusahaan itu memang punya lini perawatan rumah tangga yang besar di Indonesia, tetapi minyak goreng bukan salah satunya. Nama badan hukum di dalam daftar boikot yang disalin ulang sebagai tangkapan layar kerap ditulis dari ingatan, bukan dari dokumen.
Bagaimana cara mengeceknya sendiri?
Pemeriksaannya terbuka untuk siapa saja dan tidak butuh alat khusus:
- Buka cekbpom.pom.go.id, lalu ketik nama mereknya. Cukup satu kata, karena pencariannya tidak mengenali frasa panjang.
- Baca kolom Pendaftar dan Produsen pada hasil yang muncul. Di situlah nama badan hukum dan nomor izin edarnya tertulis.
- Cari nama perusahaan itu, bukan nama produknya, pada panduan resmi di bdsmovement.net. Satu kelompok usaha bisa menaungi banyak merek dengan nama berbeda.
- Uji dulu pencarian itu pada nama yang sudah pasti ada di daftar. Kalau nama pembanding pun tidak ketemu, berarti halamannya yang belum terbaca.
Langkah terakhir itu yang paling sering dilewatkan, padahal paling menentukan. Hasil kosong tanpa pembanding tidak membuktikan apa pun. Isi panduan itu sendiri, beserta merek apa saja yang ada dan tidak ada di dalamnya, diuraikan di rangkuman daftar boikot resmi BDS.
Empat merek yang paling sering ditanyakan punya halamannya sendiri, lengkap dengan nomor izin edar dan hasil penelusurannya masing-masing: apakah Bimoli masuk daftar boikot, perusahaan mana yang mendaftarkan Filma, dan apakah Rose Brand merek impor atau buatan Indonesia, serta benarkah Sunco produk Unilever.
Minyakita ditangani terpisah karena bentuknya berbeda: namanya dipakai bersama oleh ratusan perusahaan sekaligus, dan daftar pendaftarnya di BPOM memperlihatkan beberapa di antaranya adalah badan usaha yang sama dengan pemegang izin merek-merek di atas.
Edaran.ID juga menelusuri daftar minyak goreng produksi perusahaan Indonesia dan empat merek minyak goreng beserta perusahaan pembuatnya, termasuk asal-usul nama Bimoli yang diambil dari nama kota. Pertanyaan serupa untuk kategori lain dibahas di penelusuran soal pasta gigi dan status boikotnya serta status boikot Mayora dan Le Minerale.***






