EDARAN.ID – Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, melantik Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (24/1/2024).
Anggota DPRD PAW yang dilantik adalah Andi Ardi Ali, menggantikan H.Muhammad Sabir dari Partai Demokrat.
Pelantikan tersebut digelar melalui Rapat Paripurna.
Dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah berasama Kepala OPD lingkup Kabupaten Bulukumba.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Abdul Rahman.
Ketua DPRD Bulukumba, H.Rijal, mengharapkan Andi Ardi Ali yang dilantik dapat melanjutkan kinerja dari H. Muhammad Sabir dalam mewakili masyarakat Kabupaten Bulukumba.
“Selamat kepada Andi Ardi Ali yang baru saja dilantik dan semoga dapat melanjutkan kinerja dari H.Muhammad Sabir dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memberi berbagai masukan terhadap pembangunan Kabupaten Bulukumba di sisa masa jabatan ini”
Selain itu, H.Rijal juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada H.Muhammad Sabir atas segala bentuk kontribusi dalam mengemban amanah masyarakat Bulukumba selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.