EDARAN.ID – Baru-baru ini, beredar informasi dan video yang mengungkapkan adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Kejadian tersebut terjadi beberapa bulan lalu dan sempat menjadi perbincangan publik melalui pemberitaan di media online.
Menanggapi hal ini, Polres Bulukumba melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Aris Satrio Sujatmiko, segera melakukan tindakan tegas.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik judi sabung ayam.
Namun, saat penggerebekan dilakukan, pihak kepolisian tidak menemukan aktivitas perjudian sabung ayam seperti yang dilaporkan.
Mereka hanya menemukan arena yang sebelumnya digunakan untuk sabung ayam.
“Kami langsung menuju lokasi berdasarkan laporan yang diterima. Namun, saat tiba di tempat tersebut, tidak ada aktivitas perjudian sabung ayam. Yang ditemukan hanya arena yang digunakan untuk sabung ayam,” jelas AKP Aris Satrio Sujatmiko, Senin (16/12/2024).
Meski demikian, AKP Aris Satrio menegaskan bahwa Polres Bulukumba tidak akan berhenti hanya dengan satu penggerebekan saja.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan menindak segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, yang dapat meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala aktivitas perjudian yang mereka ketahui.
“Kami meminta agar seluruh lapisan masyarakat berperan aktif dalam memberantas praktik perjudian.
Jika ada yang mengetahui aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, harap segera melaporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Langkah ini penting untuk memastikan wilayah Bulukumba bebas dari praktik perjudian,” tegasnya.
Dengan upaya pemantauan yang terus dilakukan oleh kepolisian dan kerja sama dari masyarakat, Polres Bulukumba bertekad untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, serta memastikan bahwa praktik perjudian tidak berkembang lagi di daerah tersebut.