EDARAN.ID – Tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan akan dikonsolidasikan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Saat ini dari hasil pemeriksaan nanti akan kita lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Rabu (25/10/2023).
Tak hanya itu, Ade Safri menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap Firli juga akan dikonsolidasikan apakah perlu permintaan keterangan tambahan atau tidak.
“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi, akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya,” katanya.
Nantinya, apabila memang diperlukan keterangan tambahan dari Firli, Polda Metro Jaya akan menjadwalkan kembali panggilan untuk Firli Bahuri.
“Nanti apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kita dari tim penyidik akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksI,” jelasnya.