Jakarta, Edaran.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebutkan mangkir pemanggilan pertama penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Jumat (20/10/2023).
“Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ghufron mengatakan dalih ketidak hadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersebut dikarenakan adanya agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.
Oleh karenanya, keabsenan Firli Bahuri hari ini untuk diperiksa dengan mengirimkan surat penjadwalan ulang. Selain itu juga dikatakan untuk mempelajari materi pemeriksaan yang akan dijalankan.