Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Penyidik di Kasus SYL

Avatar
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Jakarta, Edaran.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebutkan mangkir pemanggilan pertama penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Jumat (20/10/2023).

“Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Ghufron mengatakan dalih ketidak hadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersebut dikarenakan adanya agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Agendakan Pemanggilan Ketua KPK Jumat Pekan ini

Oleh karenanya, keabsenan Firli Bahuri hari ini untuk diperiksa dengan mengirimkan surat penjadwalan ulang. Selain itu juga dikatakan untuk mempelajari materi pemeriksaan yang akan dijalankan.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” katanya

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Takut Ada Upaya Menghilangkan Barang Bukti, Sekjend Lidik Pro Minta Firli Bahuri Segera di Tangkap

Lebih lanjut, Ghufron menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagaimana penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK.

“Hal ini sebagaimana kepatuhan para Saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara,” tandasnya.