Mahasiswi Cantik ini Jadi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay

Andi Farhan Fayyat
Polisi menetapkan seorang mahasiswi GDA sebagai tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Foto: PMJ News/Fajar)

EDARAN.ID – Polisi menetapkan seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka .

Ghisca Debora Aritonang ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dan atau penggelapan tiket konser Coldplay.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan penetapan tersangka terhadap Ghisca berdasarkan 6 laporan polisi yang diterima pihaknya.

Advertisement

“Sehingga, GDA status mahasiswa(i) umur 19 tahun, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini kami tetapkan tersangka,” ujar Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

BACA JUGA  Kasusnya Berproses di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim Polri
Advertisement

Susatyo menuturkan, laporan pertama yang diterima pihaknya yaitu total nilai kerugian sebesar Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket. Laporan kedua oleh korban AS dengan nilai kerugian Rp 1,030 miliar untuk 600 tiket.