EDARAN.ID – Dugaan Penganiayaan yang dialami oleh seorang perempuan berinisial MI (35 tahun), di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, kini telah ditangani penyidik Polres Bulukumba.
Korban berinisial MI (35) tahun telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba pada Kamis, 2 November 2023.
Advertisement
Dari laporannya, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kediamannya di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, diduga dilakukan oleh mantan suaminya sendiri.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam melalui Kasi Humas IPTU H Marala membenarkan jika korban telah melaporkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut.