Daerah  

Geledah Rumah Terduga Penyedia Website Phising di Maros, Humas Polda Sulsel: Ada Surat Perintah!

Andi Farhan Fayyat
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.

EDARAN.ID – Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, membenarkan kasus penggeledahan rumah Royal Sendtraland, Kelurahan Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Rumah yang digeledah tersebut adalah rumah yang diduga menjadi lokasi pelaku penyedia jasa link atau website phising.

Advertisement

Penggeledahan itu bermula dari informasi adanya pelaku yang menyediakan jasa pembuatan link atau website phising yang digunakan untuk melakukan penipuan.

BACA JUGA  Warga Bulukumba Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina di Depan Kantor DPRD
Advertisement

Itu membuat Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan dengan mengunjungi langsung lokasi.