Daerah  

Geledah Rumah Terduga Penyedia Website Phising di Maros, Humas Polda Sulsel: Ada Surat Perintah!

Avatar
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.

EDARAN.ID – Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, membenarkan kasus penggeledahan rumah Royal Sendtraland, Kelurahan Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Rumah yang digeledah tersebut adalah rumah yang diduga menjadi lokasi pelaku penyedia jasa link atau website phising.

Penggeledahan itu bermula dari informasi adanya pelaku yang menyediakan jasa pembuatan link atau website phising yang digunakan untuk melakukan penipuan.

BACA JUGA:  Benarkah Jurnalis Dilarang Meliput Pelantikan Anggota DPRD Bulukumba? Humas: Miss Komunikasi

Itu membuat Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan dengan mengunjungi langsung lokasi.

“Anggota tersebut sudah dibekali Surat Perintah dan sudah berkoordinasi dengan security dan minta diantar ke rumah warga yang diduga pelaku penyedia jasa link phising dengan memperlihatkan surat perintah,” beber Kombes Pol Komang Suartana.

Anggota tersebut memeriksa beberapa rumah dan sudah meminta izin kepada pemilik rumah.

BACA JUGA:  Anggota Komisi B DPRD Bulukumba Gelar Monev dengan OPD dan TAPD

“Memang ada peristiwa cekcok antara salah satu pemilik rumah dengan anggota yang menggeledah,” beber dia.

“Tetapi, kedua belah pihak telah damai,” pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel Edaran.ID lainnya di Google News