EDARAN.ID – Sekjend Lidik Pro, Muhammad Darwis K, menantang Polri untuk menangkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pasalnya, Firli dinilai telah mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan penyidik Polri, Jumat (20/10/2023) kemarin.
Menurut Darwis, layaknya seperti Syahrul Yasin Limpo, meski telah mengkonfirmasi akan menghadiri peroses pemeriksaan, ia tetap ditangkap paksa oleh KPK sehari sebelum jadwal pemanggilannya.
Seharusnya Polri juga harus mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi agar Firli Bahuri tidak melarikan diri.
“Ini akan menjadi pembuktian, bahwa hukum di negeri kita ini tidak tajam ke bawa dan tumpul ke atas. Kami masih percaya Polri, makanya kami berharap Polri bisa menunjukkan bahwa mereka menangani kasus ini dan segera menangkap Firli,” harap Darwis, Sabtu (21/10/2023).
Karena jika tidak ada langkah tegas, maka warga akan mereagukan kinerja polisi.
“Jangan sampai isu bahwa ada yang kebal hukum di negeri ini memang terbukti adanya, dan ini tentunya akan merusak kepercayaan publik kepada institusi Polri,” pungkasnya.