Mengaku Dukung Semua Capres-Cawapres, Jokowi: Semuanya Cocok

Avatar
Presiden Joko Widodo

EDARAN.ID – Presiden Joko Widodo menyatakan dirinya tidak memihak dan akan mendukung semua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Jokowi usai menjadi Pembina Upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Minggu 22 Oktober 2023.

“Dukung semuanya untuk kebaikan negara ini,” kata Jokowi.

Mengenai apakah sang anak Gibran Rakabuming Raka cocok jika dipasangkan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Jokowi mengatakan seluruh pasangan calon yang maju pada Pilpres 2024 cocok.

BACA JUGA:  Profil dan Biografi Alam Ganjar, Sibuk Wara Wiri di Sulsel di Awal Desember 2023

Ia pun mengabsen satu per satu nama calon presiden (capres) beserta nama calon wakil presiden (cawapres). Namun, saat menyebut nama Prabowo, tidak ada nama cawapres yang disebut Jokowi.

Itu karena hingga saat ini belum diumumkan secara resmi, siapa sosok yang akan mendampingi Prabowo di Pilpres 2024.

“Semuanya cocok, Pak Anies dengan Pak Muhaimin cocok. Pak Ganjar dengan Pak Mahfud cocok, Pak Prabowo juga cocok,” ucap Jokowi.

BACA JUGA:  Desk Pilkada PKB Sulsel Buka Pendaftaan Online dan Offline, Non Kader Punya Peluang

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

BACA JUGA:  Mahfud MD Resmi jadi Pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Sudah Diumumkan Megawati

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cek Berita dan Artikel Edaran.ID lainnya di Google News