EDARAN.ID – Mohammad Leon Rahman Dozan alias Leon Dozan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Leon Dozan ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Najwa Aurora Nindha Senduk.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa penetapan tersangka berlaku mulai hari ini Jumat (17/11/2023).
Advertisement
“Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Susatyo kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Advertisement