EDARAN.ID – Anggota DPRD Bulukumba Dapil II, Hj. Nuraidah melaksanakan kegiatan temu konstituen/reses masa sidang II Tahun 2023/2024 di Dusun Tala, Desa Barombong, Kecamatan Gantarang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (7/3/2024) siang tersebut disambut dengan antusias oleh masyarkat setempat.
Selain dihadiri oleh masyarakat setempat turut hadir dalam kegiatan itu, Wakapolsek Gantarang serta Babinsa Desa Barombong.
Dalam sambutannya Wakapolsek Gantarang menyampaikan terkait keadaan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Gantarang seta mengajak masyarakat khususnya yang ada di Dusun Tala untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.
“Kantibmas di Kecamatan Gantarang telah berhasil ditingkatkan berkat kerjasama pihak kepolisian dengan masyarakat, namun kita semua harus tetap waspada khususnya terkait kasus curanmor”
Selain itu, beliau juga mengingatkan bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda, karena itu diharapkan peranan orang tua untuk mengawasi generasi muda sebagai penerus kedepannya.
Sementara itu, di kesempatan sambutannya, Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional, Hj. Nuraidah mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyrakat dalam menghadiri kegiatan pada hari ini serta mengharapkan komunikasi yang baik yang terus terjalin antara dirinya dengan masyarakat
“Terimaksih kepada seluruh masyarakat yang telah menyempatkan hadir pada kesempatan ini. Kegiatan ini saya tentu berharap pada kagiatan ini dapat menerima berbagai masukan berupa usulan dari masyarakat karena saya sebagai Anggota DPRD adalah perpanjangan tangan dan lidah masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan masyartakat” jelasnya.
Kegiatan reses/temu konstituen yang dilaksanakan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD dengan bertatap muka langsung dengan masyarakat sebagai konstuien untuk mendengarkan keluhan dan masukan masyarakat terkait pembangunan.
Pada kegiatan ini ada beberapa hal yang disampaiakan oleh masyrakat khususnya terkait bantuan kepada masyarakat untuk peningkatan produksi hasil pertanian masyarakat di Desa Barombong
Menanggapi hal tersebut, Hj. Nuraidah juga mengharapkan kepada masyarakat untuk melengkapi admisitrasi yang dubutuhkan dalam proses permohonan bantuan dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat pada kegiatan tersebut.
“Bantuan yang diberikan tentu harus memperhatikan berbagai aspek yang menjadi pesyaratan administrasi bagi penerima bantuan, dan saya tentu akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat pada kegiatan hari ini” lanjutnya.(ADV)






