EDARAN.ID, BULUKUMBA – Polres Bulukumba melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Pallawa dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan tahun 2024.
Apel ini digelar di lapangan Upacara Polres Bulukumba, Sabtu (2/3/2024) pagi.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono.
Kegiatan ini diikuti oleh masing-masing 1 pleton terdiri dari anggota Kodim 1411/Blk, Personel Satlantas Polres Bulukumba, Satpol-PP/Damkar serta anggota Dishub Kabupaten Bulukumba.
Apel gelar operasi keselamatan tahun ini juga diikuti dari komunitas motor N-Max (YNCI) dan komunitas Mobil Honda CRV Generasi 3 Kabupaten Bulukumba dan tingkat pelajar mulai dari SD, SLTP, SMA hingga mahasiswa.
Pemasangan pita operasi menjadi tanda dimulainya operasi keselamatan oleh Kapolres Bulukumba kepada perwakilan yang ditunjuk yakni dari TNI, Polri, Satpol-PP dan Dishub.
Pada apel tersebut Kapolres Bulukumba membacakan amanat serentak Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi.
AKBP Andi Erma Suryono menyampaikan bahwa Jajaran Polda Sulsel akan melaksanakan operasi keselamatan Pallawa 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan selama 14 hari terhitung mulai 4 Maret hingga 17 Maret 2024 mendatang.
Lanjut Kapolres, operasi ini bertujuan sebagai upaya dalam Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dengan mengedepankan kegiatan Preemtif 40 persen dan Preventif 40 persen serta didukung dengan penindakan hukum (Gakkum) 20 persen.
Lebih lanjut Kapolres menyebutkan beberapa sasaran dalam operasi ini yang meliputi
segala bentuk potensi gangguan (PG) yang dapat berpotensi terjadinya kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan lalu lintas.
Berikut 5 jenis prioritas sasaran pelanggaran tersebut.
1. Kendaraan bermotor Roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan.
2. Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading.
3. Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator dan atau Strobo bukan pada peruntukannya.
4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek; dan
5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI.
Kapolres juga menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat dalam rangka cipta kondisi jelang idul Fitri 1445 H 2024.
Diakhir amanat Kapolres berharap kegiatan operasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif aman, nyaman dan selamat yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Usai apel gelar kegiatan dilanjutkan dengan penyamatan Pin Pelopor keselamatan berlalulintas oleh Kapolres Bulukumba kepada Ketua Komunitas Motor N-Max (YNCI) dan komunitas Mobil Honda CRV Generasi 3 Kabupaten Bulukumba dan 3 perwakilan dari Tingkat pelajar. Serta pembacaan Deklarasi keselamatan berlalulintas oleh para perwakilan.






