EDARAN.ID – MI (35) warga di salah satu perumahan di Desa Taccorong, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.
Ia dilarikan ke rumah sakit akibat diduga dianiaya oleh mantan suaminya berinisial JB (40)
Peristiwa pemukulan dan penganiayaan ini terjadi Kamis, (2/11/2023) sekitar pukul 08.30 Wita.
Terduga pelaku berkerja sebagai pegawai Koperasi di Kabupaten Bulukumba langsung datang bersama istri barunya yang merupakan salah satu ASN di Kabupaten Bulukumba, dengan menendang pintu langsung memukul, dan menaganiaya mantan istrinya hingga babak belur.
Tidak hanya itu, pelaku juga dengan bringas membanting sang mantan istri hingga mengalami benturan dan luka lebam di beberapa bagian tubuh yang mengakibatkannya harus mendapatkan perawatan di RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba
Peristiwa naas ini diduga dipicu ketersingungan sang istri baru yang merasa dicemarkan nama baiknya melalui status facebook, dengan mengungkap masa lalunya sebagai pelakor.
Perisitiwa inipun memicu kemarahan mantan suami hingga menganiaya mantan istri dan disaksikan oleh para tetangga dan warga sekitar.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bulukumba.
Kanit Pidum Polres bulukumba Aipda Supriadi yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, kami sudah menerima laporanya. Mereka merupakan mantan suami istri. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.