Daerah  

Gelar Operasi Cipkon, Polres Bulukumba Amankan Puluhan Liter Ballo alias Tuak

Muhammad Irwan
Sebanyak 71 liter minuman keras (miras) jenis ballo alias tuak, berhasil disita dari ketujuh orang pelaku (penjual) dalam operasi penertiban atau cipta kondisi (cipkon), jelang Pemilu 2024 yang dilaksanakan, Kamis 9 November 2024 kemarin.

EDARAN.ID – Sebanyak 71 liter minuman keras (miras) jenis ballo alias tuak, berhasil disita dari ketujuh orang pelaku (penjual) dalam operasi penertiban atau cipta kondisi (cipkon), jelang Pemilu 2024 yang dilaksanakan, Kamis 9 November 2024 kemarin.

Ketujuh pelaku tersebut yakni, AP (45), AS (43), IT (50), MM (58), SA (53), RM (42) dan M (54) yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA  Banggar DPRD Bulukumba Gelar Rapat Bersama TAPD
Advertisement

Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Baharuddin bersama Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi, dan personel gabungan dari Polres dan Polsek ujung Bulu.

Advertisement

AKP Baharuddin mengungkapkan operasi ini menyasar para pelaku penjual minuman keras jenis Ballo di wilayah hukum Polres Bulukumba.

“Dalam operasi ini ada 71 liter barang bukti jenis Ballo yang disita dari masing-masing ketujuh penjual tersebut,” ungkap AKP Baharuddin, Jumat (10/11/2023).