EDARAN.ID – Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kabupaten Bulukumba memasuki tahap jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Jawaban Bupati disampaikan dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Bulukumba pada Jumat (3/11/23) siang.
Turut hadir pada Rapat Peripurna tersebut, Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Wakil Bupati, H. Andi Edy Manaf, S.Sos, unsur Forum Koordnasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bulukumba.
Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat, atas terlaksananya Rapat Paripurna ini. beliau juga menyampaikan harapan agar pembahasan terkait Ranperda tentang APBD Kabupaten Bulukumba T.A 2024 ini dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Dalam jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD yang disampaikan, Bupati Bulukumba menyampaikan secara mendetail terkait hal-hal yang menjadi pertanyaan yang telah disampaikan oleh setiap fraksi didalam Rapat Paripurna sebelumnya. Mulai dari pertanyaan sekiatan perbaikan ruas jalan yang ada di Kabupaten Bulukumba, ketersediaan lahan TPU yang harus menjadi perhatian dan telah dialokasikan anggaran terkait pembebasan lahan yang nantinya akan digunakan sebagai lahan TPU, peningkatan kualitas kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Buluumba, sampai pemasalahan terkait penanganan kemarau panjang yang menjadi pokok yang banyak dibahas dalam pandangan umum fraksi beberapa hari yang lalu dan berbagai aspek pembangunan lainnya.
“untuk penanganan langsung terkait kekeringan sebagai akibat dari el Nino dalam pelaksanaan penyediaan air melalui optimalisasi fungsi Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) yang sudah ada termasuk penguatan kelembagaan pengguna. Selain itu, penyaluran air bersih juga telah dilakukan oleh petugas Damkar dan BPBD kepada warga yang membutuhkan” jelasnya terkait persoalan kekeringan yang sedang berlangsung.
Selain mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bulukumba, didalam Rapat Paripurna yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Rijal, S.Sos ini juga dilaksanakan agenda laporan Pansus Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Persetujuan bersama terkait Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.