EDARAN.ID – Manfaat zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah lama dirasakan oleh masyarakat Bulukumba.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga yang mengelola zakat ASN di Bulukumba, sudah banyak menyalurkan bantuan ke masyarakat.
Di pertengahan 2024, Baznas Kabupaten Bulukumba sudah mengumpulkan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebanyak Rp 7,3 Miliar.
Sekitar 5,4 persen telah didistribusikan melalui berbagai program, seperti program pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah/advokasi lainnya.
“Kenaikan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah Kabupaten Bulukumba dibawah kepemimpinan HA Muchtar Ali Yusuf dan HA Edy Manaf,” kata Ketua Baznas Bulukumba, H. Kamaruddin, Kamis (29/8/2024).
“Termasuk kesadaran masyarakat luas dan para Aparatusr Sipil Negara (ASN) yang menunaikan zakat dan infaknya melalui Baznas Kabupaten Bulukumba,” lanjutnya.
Jumlah tersebut belum termasuk dana zakat fitrah yang ditunaikan oleh kaum muslimin melalui masjid-masjid, mushalla, dan sekolah yang terlapor ke Baznas dalam bentuk Off Balance Sheet.
Termasuk mendapatkan dukungan operasional Hibah dari Pemda sebesar Rp. 370.000.000 setiap tahunnya.
Program Pendistribusian Baznas Bulukumba diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011, PP. 14 tahun 2014.
Termasuk juga PMA Nomor 52/2014 dan Perda Nomor 7/2015 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa tujuan utama pengelolaan zakat adalah membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas umat.
Dana zakat, infak/sedekah, dan dana sosial kemanusiaan lainnya yang berhasil dikumpulkan Baznas Kabupaten Bulukumba, telah disalurkan kepada delapan golongan/asnaf yang berhak menerima (mustahik).
“Penyaluran dana zakat, infak/sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang terkumpul dilakukan dalam bentuk program pendistribusian (konsumtif) dan pemberdayaan (produktif),” kata H Kamaruddin.
Pada periode Januari – Juni tahun 2024, Baznas Bulukumba telah menyalurkan dana zakat, infak/sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya sejumlah Rp 5,4 Miliar.
Berikut adalah rincian penyaluran Baznas Bulukumba di pertengahan tahun 2024 yang disalurkan melalui berbagai program.
Pertama, Bidang Pendidikan Rp. 550.887.900, yang meliputi bantuan pendidikan dan penyelesaian studi S1, S2, dan S3.
Kemudian bantuan biaya semester untuk mahasiswa dhuafa dan berprestasi, pengadaan seragam dan dan perlengkapan untuk siswa dhuafa, bantuan insentif Guru mengaji TPQ/TPA,Tahfis, penyaluran dana 70% oleh UPZ Madrasah dan Kemenag, supporting kegiatan pendidikan lainnya.
Dengan jumlah penerima manfaat sebesar 861 jiwa, dan 54 lembaga.
Kedua, Bidang Kesehatan sebesar Rp. 325.387.000.
Meliputi bantuan pelunasan dan denda layanan BPJS Kesehatan, bantuan pengobatan dan pelunasan tunggakan biaya pengobatan fakir miskin.
Kemudian bantuan pendampingan pengobatan dan perawatan bagi fakir miskin.
Dan juga bantuan Bantuan trasportasi dan akomodasi pasien, supporting pemeriksaan Kesehatan (Edukasi, dan promosi Kesehatan) dan bantuan Kesehatan lainnya dengan jumlah penerima manfaat sebesar 262 Jiwa dan 7 Lembaga.
Ketiga, Bidang Ekonomi Produktif sebesar Rp. 565.943.680, yang meliputi pemberian modal usaha Z-Mart, Z-Auto, pemberian alat usaha peralatan bengkel, pertukangan, gerobak usaha, modal usaha pagandeng, bantuan pengembangan usaha (mesin jahit), Bali Ternak, Pemberdayaan Petani (lumbung Pangan) dan program tematik lainnya dengan jumlah penerima manfaat 196 Jiwa dan 5 Lembaga.
Keempat, Bidang Sosial Kemanusiaan sebesar Rp. 2.138.042.012, yang meliputi renovasi rumah dan pembangunan rumah tinggal layak huni (RUTILAHU) untuk dhuafa.
Kemudian respon darurat kebencaanaa, donasi kemanusiaan untuk Palestina, santunan uang duka (pemulasaran jenazah), bantuan alat bantu kesehatan (kursi roda, kaki palsu, dll), pengadaan Paket Bahagia Ramadhan.
Dan juga bantuan jaminan BPJS ketenagakerjaan untuk imam Desa/Kelurahan se Kabupaten Bulukumba dan relawan BAZNAS Tanggap Bencana, pengadaan paket sembako dan bantuan kemanusiaan lainnya dengan total penerima manfaat 6.324 Jiwa dan 19 Lembaga.
Kelima, Bidang Dakwah/Advokasi sebesar Rp. 1.031.813.111.
Meliputi Pengajian dan Pelatihan penyelenggaran jenazah untuk masyarakat pesisir dan masyarakat pedesaan, bantuan Muallaf, bantuan renovasi masjid, Pelatihan berbasis UPZ, Syiar Dakwah , pembantuan penyaluran dana oleh UPZ, Kafalah Da’i.
Dan juga supporting kegiatan keagamaan lainnya dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 241 jiwa dan 208 Lembaga.
Dan yang terakhir adalah penyaluran dana amil baik dari dana zakat maupun dari dana infak untuk operasional sebesar Rp. 785.829.954,
Yang meliputi belanja Pegawai, Belanja UPZ, Publikasi dan Dokumentasi, Perjalanan Dinas, Administrasi Umum, Pihak Ketiga, dan lain-lain.***