Daerah  

Sekjen Lidik Pro Dorong Lahirnya LTSA di Bulukumba, Darwis: Kami Siapkan Konsultannya!

Avatar
Sekretaris Jenderal (Sekjend) Lidik Pro, Muhammad Darwis K, meminta Pemda Bulukumba menghadirkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

EDARAN.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Lidik Pro, Muhammad Darwis K, meminta Pemda Bulukumba menghadirkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

Menurut dia, layanan ini sudah sepantasnya hadir di Kabupaten Bulukumba.

Mengingat tingginya jumlah deportan alias Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersamalah.

Kebanyakan adalah warga Bulukumba yang disebabkan karena tidak memiliki kelengkapan administrasi.

“Ini trobosan baru PAD kita di Bulukumba, coba bayangkan kalau Bulukumba jadi sentra pasport, layanan MCU, BPJS Ketegakerjaan di selatan Sulsel,” kata dia, Senin 26 September 2022.

BACA JUGA:  Sambut Hari Jadi ke 78 Bhayangkara, Polres Bulukumba Gelar Upacara dan Ziarah di TMP Taccorong

“Termasuk juga layanan identitas kependudukan,” lanjutnya.

LTSA ini, lanjut Darwis, adalah amanah undang-undang Nomor 18 tahun 2017 peraturan oemerintah nomor 59 rahun 2021 tentang LTSA.

Serta peraturan BP2MI nomor 7 tahun 2022 tentang proses sebelum bekerja bagi pekerja migran di Indonesia.

“Potensi yang dimiliki Bulukumba tentang pekerja migran sangat memungkinkan dan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat kita saat ini,” jelas Darwis.

“Dan wajib hukumnya bagi pemerintah Bulukumba untuk menjadikan skala prioritas untuk membentuk LTSA di Bulukumba,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sekjend Lidik Pro Tantang Polri Tangkap Paksa Firli Bahuri, 'Tidak ada yang Kebal Hukum di Negeri ini'

Darwis menegaskan, jika Lidik Pro akan melakukan pendampingan.

Cek Berita dan Artikel Edaran.ID lainnya di Google News