EDARAN.ID – iPhone menjadi salah satu brand HP yang banyak diminati di Indonesia.
Bukan hanya persoalan gengsi, namun fitur yang diberikan Apple pada perangkat iPhone memang premium.
Sehingga orang yang menggunakan iPhone bakal merasakan perbedaan mencolok dengan pengguna android, baik dari segi fitur maupun grafis.
Namun, tingginya harga iPhone di toko resminya membuat banyak yang beralih ke iPhone eks Inter.
iPhone eks Inter ini merupakan iPhone bekas yang didatangkan dari luar negeri.
Salah satu ciri iPhone eks Inter adalah dijual dengan harga yang miring.
Harganya beda jauh jika dibandingkan iPhone dari toko resmi Apple, seperti misalnya iBox.
Jika membeli iPhone eks Inter, maka tidak akan mendapatkan garansi produk, berbeda jika membeli langsung di iBox.
Biasanya bakal diberikan garansi, seperti perbaikan dan suku cadang.
Untuk membedakan iPhone eks iBox dan iPhone eks Inter, biasaya bisa dilihat dari kode negara yang ada di settingan ponsel.
Untuk iPhone resmi di Indonesia, biasanya menggunakan kode PA/A, ID/A, dan FE/A.
Selain itu, kendala kehilangan sinyal juga bisa dirasakan oleh pengguna iPhone eks Inter.
Itu karena HP ini tidak terdaftar secara resmi oleh lembaga negara.
Dampaknya, iPhone eks Inter tidak dapat menggunakan SIM Card dari Indonesia.
Berbeda dengan iPhone eks iBox yang telah mendukung SIM card dari seluruh provider di Indonesia.
Itulah yang bakal terjadi jika membeli iPhone eks Inter atau iPhone eks iBox.***






