Techno  

Cek IMEI Kemenperin Kini Tertutup untuk Publik, Ini yang Masih Bisa Dilakukan

Avatar

RINGKASAN CEPAT

  • Saran yang masih beredar di banyak panduan pembelian ponsel kini menunjuk ke layanan yang pintunya sudah ditutup.
  • Halamannya menyatakan sendiri bahwa pemakaiannya kini dibatasi untuk pelaku industri dan importir yang sudah terdaftar resmi.
  • Nomor identitas perangkatnya tetap bisa dilihat dari ponselnya sendiri; yang hilang justru kanal untuk mencocokkannya ke basis data.

EDARAN.ID – Hampir setiap panduan membeli ponsel bekas menyebut satu langkah yang sama, yaitu mencocokkan nomor IMEI di situs Kementerian Perindustrian.

Jawaban langsung: Layanan pengecekan IMEI di imei.kemenperin.go.id sudah tidak terbuka untuk umum. Halaman itu menyatakan layanannya ditujukan bagi industri ponsel dan tablet dalam negeri serta importir terdaftar, dan aksesnya untuk publik ditutup. Keterangan ini dibaca langsung dari halaman tersebut pada 20 Oktober 2026.

BACA JUGA:  Harga Samsung Galaxy S22 Ultra Semakin Murah Setelah Samsung Galaxy S24 Diluncurkan, ini Harga Terbarunya

Apa yang berubah di layanan cek IMEI?

Dulu halaman itu dipakai siapa saja untuk mengetik nomor IMEI sebuah ponsel lalu melihat apakah nomornya terdaftar. Sekarang kolom pencariannya digantikan keterangan dan tombol masuk untuk perusahaan.

Keterangannya menyebut layanan tersebut ditujukan untuk pengecekan realisasi industri ponsel dan tablet dalam negeri serta importir terdaftar, yakni memeriksa IMEI yang sudah didaftarkan lewat Tanda Pendaftaran Produk.

Kartu keterangan layanan cek IMEI Kementerian Perindustrian beserta tanya jawab yang masih tersedia
Keterangan dan tanya jawab yang masih tersedia di halaman cek IMEI Kementerian Perindustrian, dibaca 20 Oktober 2026. Grafik: Edaran.ID

Apa yang masih dijawab halaman itu?

Bagian tanya jawabnya masih terbuka dan isinya tetap berguna. Tiga keterangan yang paling sering dicari ada di sana.

Pertama, ponsel black market yang dibeli sebelum 17 Agustus 2019 disebut tidak langsung diblokir, dengan ketentuan masa pakainya ditentukan kemudian sesuai peraturan yang berlaku. Kedua, ponsel yang dibeli dari luar negeri setelah tanggal itu tetap bisa dipakai selama importasinya mengikuti ketentuan.

BACA JUGA:  Beli iPhone 13 Pro Max di Bulan Desember 2023 ada Potongan Harga Rp 13 Juta, Bayarnya Sisa Segini

Ketiga, perannya sendiri dijelaskan: kementerian itu mengumpulkan data IMEI dari proses pendaftaran telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 108/M-IND/PER/11/2012.

Bagaimana melihat nomor IMEI sendiri?

Bagian ini tidak berubah sama sekali. Nomornya bisa dimunculkan dengan mengetik *#06# pada aplikasi telepon, dan akan tampil seketika tanpa perlu menekan tombol panggil.

Nomor yang sama juga tercetak di dus penjualan dan tercantum di menu pengaturan perangkat. Ponsel dengan dua kartu biasanya punya dua nomor IMEI sekaligus.

Yang hilang bukan nomornya, melainkan kanal publik untuk mencocokkan nomor itu ke basis data pendaftaran. Jadi langkah yang dulu bisa dilakukan sendiri di tempat kini tidak lagi tersedia lewat halaman tersebut.

BACA JUGA:  Harga Terbaru iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14 dan iPhone 15 di Awal Tahun 2024

Apa artinya bagi yang mau beli ponsel bekas?

Pemeriksaan jadi lebih bergantung pada hal-hal yang bisa diperiksa langsung. Cocokkan nomor di layar hasil *#06# dengan yang tercetak di dus dan yang tertera di menu pengaturan; ketiganya harus sama.

Perbedaan di antara ketiganya adalah alasan yang cukup untuk berhenti dan bertanya lebih dulu, apa pun penjelasan penjualnya. Mintalah pula bukti pembelian aslinya, karena dokumen itu yang menerangkan jalur masuk perangkatnya.

Sebagai pembanding harga sebelum menawar, Edaran.ID memuat catatan harga iPhone 12 dan Pro Max bekas serta harga iPhone XR, XS, dan X bekas, ditambah tips membeli iPhone XR yang membahas hal-hal yang perlu diperiksa saat bertransaksi.***

Cek Berita dan Artikel Edaran.ID lainnya di Google News