EDARAN.ID – Kabar mengejutkan datang dari TikTok. Aplikasi favorit jutaan orang ini memutuskan untuk go dark alias menghentikan operasinya di AS setelah Minggu, 19 Januari 2025.
Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung AS menguatkan larangan TikTok kecuali perusahaan tersebut dijual ke investor swasta yang berbasis di AS.
Dalam pernyataan resminya, TikTok mengkritik pemerintahan Biden yang dianggap tidak memberikan kepastian mengenai bagaimana masalah ini akan diselesaikan.
TikTok menyebut situasi politik yang penuh ketidakpastian sebagai alasan utama penutupan layanannya di AS. Kekhawatiran mereka bertambah karena tidak ada jaminan bahwa pemerintahan Trump yang akan datang tidak akan mengambil langkah serupa.
Sebenarnya, keputusan ini juga bisa dianggap sebagai langkah TikTok untuk menunjukkan dampak langsung kepada penggunanya tentang apa yang akan terjadi jika larangan benar-benar diberlakukan.
Dengan begitu, TikTok berharap dapat memicu reaksi publik yang lebih besar terhadap situasi ini.
Namun, alasan mereka juga masuk akal. Presiden terpilih Donald Trump masih belum memberikan pernyataan jelas soal masa depan TikTok di AS. Tanpa kepastian tersebut,
TikTok terpaksa beroperasi dalam kondisi yang tidak stabil.
Untuk kalian yang di AS, ini tentu kabar yang bikin sedih. Tapi siapa tahu, langkah ini justru membuka jalan diskusi baru yang lebih baik untuk TikTok di masa depan. Kita tunggu kabar selanjutnya, ya!