Market  

Minyakita Diproduksi Perusahaan Mana, Ternyata Ada 219 Pendaftar

RINGKASAN CEPAT

  • Merek ini bukan milik satu pabrik, melainkan dipakai ratusan badan usaha yang mendaftarkan produknya masing-masing.
  • Satu nama mendominasi dengan seratus tiga puluh satu izin edar, sementara puluhan pendaftar lain hanya memegang satu.
  • Sebagian pemegang izinnya ternyata badan usaha yang juga mendaftarkan merek minyak goreng komersial terkenal di rak.

EDARAN.ID – Kemasan Minyakita terlihat seragam di rak toko, sehingga banyak orang mengira isinya datang dari satu pabrik yang sama.

Jawaban langsung: Minyakita bukan merek milik satu perusahaan. Basis data cek produk BPOM memuat 865 izin edar bermerek Minyakita, terdaftar atas nama 219 badan usaha yang berbeda. Pemegang izin terbanyak adalah PT Gurihcloud Sukses Perkasa dengan 131 izin, sedangkan 51 pendaftar lainnya hanya punya satu izin saja.

Minyakita diproduksi perusahaan mana?

Jawabannya bukan satu nama, melainkan daftar panjang. Penarikan data pada 11 Oktober 2026 menghasilkan 865 entri bermerek Minyakita di basis data BPOM, tersebar ke 219 pendaftar.

Setelah Gurihcloud Sukses Perkasa, nama berikutnya adalah PT Asianagro Agungjaya dengan 21 izin, lalu PT Bina Karya Prima dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk yang masing-masing memegang 20 izin. Sisanya tersebar tipis, dan hampir seperempat pendaftar hanya tercatat untuk satu produk.

Sebaran pemegang izin edar bermerek Minyakita menurut basis data BPOM, ditarik 11 Oktober 2026. Grafik: Edaran.ID

Kenapa pendaftarnya bisa ratusan?

Minyakita berbeda dari merek dagang biasa. Namanya dipakai bersama dalam program minyak goreng rakyat, sehingga banyak perusahaan bisa mengemas dan mendaftarkan produknya dengan merek itu.

Konsekuensinya, kemasan Minyakita yang dibeli di dua kota berbeda belum tentu berasal dari pabrik yang sama. Nomor izin edar di kemasan masing-masing yang menunjukkan siapa pendaftarnya.

Skema bersama seperti ini juga berarti pengawasannya tidak berhenti di satu perusahaan. Kementerian Perdagangan beberapa kali mengumumkan penindakan terhadap pabrik pengepakan Minyakita, antara lain kasus di Karawang yang dirilis pada Mei 2025.

Apakah pembuat merek lain ikut memproduksinya?

Ya, dan ini bagian yang paling sering luput. Beberapa perusahaan yang mendaftarkan Minyakita adalah perusahaan yang sama dengan pemegang izin merek komersial di rak sebelahnya.

PT Salim Ivomas Pratama Tbk, yang mendaftarkan merek Bimoli, tercatat dengan 20 izin Minyakita. PT Musim Mas, salah satu pendaftar merek Sunco, punya 14 izin. PT Tunas Baru Lampung Tbk, pendaftar merek Rose Brand, punya 10 izin, dan PT SMART Tbk yang mendaftarkan Filma punya 9 izin.

Artinya berpindah dari satu merek ke merek lain belum tentu berarti berpindah perusahaan. Orang yang memilih produk berdasarkan nama di kemasan bisa saja tetap membeli keluaran badan usaha yang sama.

Apa artinya bagi yang ingin memilih sendiri?

Satu-satunya keterangan yang mengikat adalah nomor izin edar di kemasan, bukan nama mereknya. Nomor itu bisa dicocokkan ke basis data BPOM untuk melihat badan hukum yang mendaftarkannya.

Satu catatan soal kemasan: angka harga eceran tertinggi yang tercetak di sana mengikuti ketentuan pada masa kemasan itu dibuat, sehingga tidak selalu sama dengan ketentuan yang berlaku saat produknya dibeli.

Perusahaan-perusahaan yang disebut di atas sudah ditelusuri satu per satu pada panduan boikot resmi gerakan BDS dalam rangkaian artikel ini, dan tidak satu pun tercantum di sana. Rinciannya beserta tabel pendaftar tiap merek ada di penelusuran Edaran.ID soal minyak goreng dan isu boikot.***

Exit mobile version