Market  

Benarkah Sunco Produk Unilever, Ini Tiga Perusahaan yang Mendaftarkannya

RINGKASAN CEPAT

  • Satu merek ini ternyata punya tiga pendaftar berbeda, jumlah terbanyak di antara merek minyak goreng sejenis.
  • Perusahaan yang selama ini dituding sebagai pembuatnya justru tidak tercatat di kolom pendaftar kemasan mana pun.
  • Memeriksa satu nomor izin saja berisiko keliru, sebab kemasan lain bisa berasal dari badan hukum yang lain.

EDARAN.ID – Sunco hampir selalu muncul di daftar minyak goreng yang disebut harus dihindari, biasanya dengan keterangan singkat bahwa merek itu keluaran Unilever.

Jawaban langsung: Keterangan itu tidak cocok dengan catatan BPOM. Sunco terdaftar atas nama tiga perusahaan sekaligus, yaitu PT Musim Mas, PT Megasurya Mas, dan PT Mikie Oleo Nabati Industri. Unilever tidak muncul sebagai pendaftar pada satu pun kemasannya, dan ketiga perusahaan itu tidak tercantum di panduan boikot resmi gerakan BDS.

Benarkah Sunco produk Unilever?

Tidak. Penelusuran pada basis data cek produk BPOM untuk merek Sunco mengembalikan delapan belas entri minyak goreng, dan nama Unilever tidak ada di satu pun kolom pendaftarnya.

Kekeliruan ini tergolong yang paling sering disalin ulang. Dalam daftar yang beredar sebagai tangkapan layar, beberapa merek sekaligus diletakkan di bawah satu nama perusahaan yang sebenarnya tidak memproduksi kategori itu.

Polanya berulang pada merek lain di rak yang sama. Sovia dan Sania, yang izin edarnya terdaftar atas nama PT Multimas Nabati Asahan, ikut disebut sebagai keluaran perusahaan yang sama. Begitu pula Rose Brand, yang pendaftarnya perseroan asal Lampung. Satu kesalahan penulisan menular ke banyak merek sekaligus karena daftarnya disalin bulat-bulat, bukan diperiksa satu per satu.

Catatan izin edar Sunco dan hasil penelusuran pada panduan boikot resmi, diperiksa 10 Oktober 2026. Grafik: Edaran.ID

Siapa saja yang mendaftarkan Sunco?

Ada tiga nama yang muncul, masing-masing dengan rangkaian nomor izin edarnya sendiri.

PT Musim Mas tercatat untuk sejumlah kemasan minyak goreng sawit, salah satunya bernomor MD 140219001200056. PT Megasurya Mas tercatat untuk kemasan lain termasuk lini Sunco Masterchef, antara lain MD 123719002300277. PT Mikie Oleo Nabati Industri juga muncul, misalnya pada MD 172819000500356.

Ketiganya perusahaan pengolah sawit yang beroperasi di Indonesia. Tidak satu pun berkantor pusat di luar negeri menurut data pendaftarnya.

Kenapa satu merek bisa punya tiga pendaftar?

Hal semacam ini lazim terjadi pada produk bervolume besar. Kemasan yang berbeda, lini produk yang berbeda, atau pabrik yang berbeda bisa didaftarkan lewat badan hukum yang tidak sama, meskipun merek di kemasannya tetap satu.

Konsekuensinya penting bagi siapa pun yang ingin memeriksa sendiri. Mengecek satu nomor izin lalu menyimpulkan sesuatu untuk seluruh merek berisiko meleset, karena kemasan di rak sebelahnya mungkin berasal dari pendaftar yang lain sama sekali.

Sunco adalah contoh paling jelas untuk itu di kategori ini. Merek lain pada umumnya hanya punya satu atau dua pendaftar, sehingga pemeriksaan sekali jalan sudah cukup mewakili.

Apakah ketiganya masuk daftar boikot?

Tidak. Panduan yang diterbitkan BDS National Committee tidak memuat nama Musim Mas, Megasurya Mas, maupun Mikie Oleo Nabati Industri.

Supaya hasil kosong itu bisa dipercaya, pencariannya diuji dulu memakai nama yang sudah pasti tercantum. Tujuh nama pembanding dicari lebih dahulu dan semuanya ketemu, jadi halaman panduannya terbukti terbaca utuh saat diperiksa.

Daftar merek lain beserta pendaftarnya, berikut langkah pemeriksaannya, dikumpulkan di penelusuran Edaran.ID soal minyak goreng dan isu boikot. Dua merek yang kerap disebut bersama Sunco dibahas terpisah: Rose Brand yang juga dituding sebagai produk Unilever dan Bimoli yang dituding lewat pemegang saham induknya.***

Exit mobile version