EDARAN.ID – Fatmawati Rusdi diberhentikan sebagai Wakil Wali Kota Makassar.
Hal tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kota Makassar.
Advertisement
Rapat Paripurna itu diagendakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Jalan A.P Pettarani, pukul 14.00 WITA, Jumat, (20/10/2023).
Advertisement
Sebelumnya, DPRD Makassar menindaklanjuti surat pengunduran diri Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar.